You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
jakarta kartu pintar dokbj
photo Doc - Beritajakarta.id

Disdik Minta Sekolah Data Ulang Penerima KJP

Untuk mencegah penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP), Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta meminta pihak sekolah mendata ulang siswa penerima KJP. Pasalnya, sesuai dengan pedoman Biaya Personal Siswa Miskin (BPSM)-KJP, penerima KJP adalah masyarakat kurang mampu yang memiliki kesulitan biaya operasional untuk menunjang pendidikan anak-anak mereka. Karena itu, siswa yang akan mengajukan KJP harus menyertai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW dan kelurahan setempat.

Memang Kadis Pendidikan, Pak Lasro Marbun menginstruksikan semua UKPD melakukan pendataan ulang peserta KJP. Itu dilakukan untuk mendapatkan data ril, serta menghindari adanya duplikasi data peserta KJP di seluruh sekolah di Jakarta

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Utara, Mustafa Kemal mengatakan, pendataan ulang tersebut sesuai dengan intruksi langsung Dinas Pendidikan DKI Jumat (30/5) di SMK Cikini, Jakarta Utara. “Memang Kadis Pendidikan, Pak Lasro Marbun menginstruksikan semua UKPD melakukan pendataan ulang peserta KJP. Itu dilakukan untuk mendapatkan data ril, serta menghindari adanya duplikasi data peserta KJP di seluruh sekolah di Jakarta," ujarnya, Senin (2/6).

Ia menambahkan, pendataan ulang dilakukan dengan mengajukan surat permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta yang ditulis langsung oleh orang tua siswa penerima KJP yang sudah terdata di sekolah mereka. Selanjutnya diberikan kepada kepala sekolah dan nantinya kepala sekolah yang akan menyampaikan langsung kepada sudin.

Pencairan Dana KJP Terancam Molor

"Nantinya sudin akan memberikan kepada dinas, lalu dinas berikan data tersebut kepada gubernur,” tambah Kemal.

Sementara itu, di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 18 Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara terdapat 75 siswa SMA yang sudah terdata sebagai penerima KJP yang diminta untuk mengajukan permohonan oleh orang tua mereka. Kepala Sekolah SMAN 18, Taga Radja menambahkan, meski sudah melaksanakan Ujian Nasional (UN) April lalu, 12 siswa kelas XII di SMAN 18 tetap akan menerima uang KJP yang menjadi hak mereka. “Di SMAN 18 ini ada 75 siswa dan siswi penerima KJP dan itu yang sudah terdata, dan sudah kami minta agar orang tua mereka membuat surat pengajuan permohonan tersebut. Sementara untuk 12 siswa kami yang kemarin mengikuti UN akan tetap menerima, karena itu hak mereka,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8956 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2912 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1474 personDessy Suciati
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1440 personFakhrizal Fakhri
  5. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1375 personAldi Geri Lumban Tobing